BNN Kota Banda Aceh Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika di Gampong Pineung

Gampong Pineung – Bekerja sama dengan pihak BNN Kota Banda Aceh pemerintah Gampong Pineung melaksanakan penyuluhan tentang bahaya Narkotika (12/09/2019) di Meunasah Gampong Pineung. Penyuluhan ini turut mengundang seluruh lapisan masyarakat di Gampong mulai dari unsur TPG, tokoh masyarakat, TP-PKK, dan Pemuda Gampong.

Kegiatan ini dibuka oleh H. Burhan, SH, MM, MH selaku Keuchik Gampong Pineung, yang dalam sambutannya menyampaikan “Gampong Pineung telah menyatakan dirinya sebagai Gampong Bersinar (bersih Narkoba) yang tentu saja dengan hal ini berperang melawan Narkotika. Beliau juga menambahkan diharapkan dengan adanya penyuluhan ini mampu menambah pengetahuan seluruh masyarakat Gampong tentang bahaya Narkotika”.

Materi penyuluhan diberikan langsung oleh Jufri, SH selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Banda Aceh. Selain itu materi penyuluhan juga disampaikan Luqmanul Hakim, S.Ikom selaku Staff Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Banda Aceh. Dalam penyampaiannya Jufri, SH mengatakan “Kedepannya ia berharap di Gampong ini akan terbentuk TIM SATGAS anti Narkotika yang terdiri dari pemuda – Pemuda Gampong guna menjadi wujud nyata Gampong sebagai Gampong Bersinar”.(ZZ)