Gampong Pineung Salurkan BLT-Dana Desa Tahap Pertama

Gampong Pineung – Kamis 25/05/2020 bertempat di Kantor Keuchik Gampong Pineung Pemerintah Gampong Pineung menyalurkan BLT-Dana Desa tahap pertama, yang dihadiri oleh Camat Syiah Kuala, Sekretaris Kecamatan Syiah Kuala, Keuchik Gampong Pineung, Ketua TPG Pineung, Perangkat Gampong, Pendamping Desa, Babinsa dan Babhinkamtibnas Gampong. Penyerahan ini dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, menyemprotkan Handsanitizer dan menjaga jarak. Penyerahan secara simbolis diserahkan oleh Camat Syiah Kuala, H. Aulia R Dahlan, S. Sos. kepada warga Gampong yang terdata sebagai penerima BLT-Dana Desa.

Keuchik Gampong Pineung, H. Burhan, SH,MM,MH mengatakan “Penerima BLT-Dana Desa di Gampong Pineung berjumlah 55 orang yang kesemua penerima ini adalah warga fakir dan miskin di Gampong di luar penerima bantuan pemerintah yang lain seperti BPNT, PKH, dan BLT Dinsos. Penerima-penerima bantuan ini adalah orang-orang yang telah dipilih berdasarkan rapat dengan TPG dalam Musyawarah Gampong Khusus untuk BLT-Dana Desa. Penerima BLT-Dana Desa ini akan mendapatkan uang tunai sejumlah Rp. 600.000 yang akan diberikan selama 3 bulan mulai dari Mei – Juli jika tidak ada perubahan aturan” tuturnya.

Seraya dengan Keuchik Gampong Pineung, Camat Syiah Kuala H. Aulia R. Dahlan. S.Sos dalam arahannya menyampaikan “BLT-Dana Desa ini hadir berdasarkan PMK Nomor 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Ia  mengapresiasi Pemerintahan Gampong Pineung yang bisa menyalurkan bantuan ini tepat waktu dan ia juga berharap semoga bantuan ini bisa digunakan sebaik mungkin oleh masyarakat Gampong untuk membeli kebutuhan pokok”. (ZZ)