Panitia Zakat Fitrah Gampong Pineung Mulai Terima Zakat Fitrah

Gampong Pineung – Panitia Zakat Fitrah Gampong Pineung mulai menerima penyaluran Zakat Fitrah Tahun 1442 H dari malam ke 25 Ramadhan, Kamis (6/5/2021). Zakat Fitrah dapat disalurkan melalui amil-amil yang mulai bertugas semenjak selesai shalat Tarawih di Mesjid Darul Falah Gampong Pineung. Sebelumnya, Pemerintah Gampong Pineung juga telah membuka penerimaan Zakat Fitrah sebelum malam ke 25 Ramadhan untuk mengantisipasi warga yang mungkin akan pulang kampung lebih cepat.

Terlihat di Malam ke 25 Ramadhan ada beberapa warga yang sudah menunaikan kewajibannya untuk membayar Zakat Fitrah dan di diprediksi akan ramai di Malam ke 27 dan ke 28 Ramadhan seperti Tahun-Tahun sebelumnya.

Selain halnya Zakat Fitrah, Panitia Pengelola Zakat juga menerima Zakat Mal. Gampong Pineung saat ini telah memiliki Badan Baitul Mal Gampong yang terbentuk sejak Tahun 2019. Di Tahun 2020 Baitul Mal Gampong dapat menyalurakan Rp. 103.060.000 Zakat Mal warga yang disalurkan kepada Fakir Miskin di Gampong Pineung dengan dua jenis bantuan yaitu bantuan modal usaha dan bantuan beasiswa pendidikan. Bagi warga yang ingin menyalurkan Zakat Mal dapat disalurkan ke rekening Bank Aceh dengan nomor rekening 512-02-24-123456-7 atas nama Pengurus Baitul Mal Gampong Pineung atau dapat disalurkan melalui Bendahara dan Wakil Bendahara Baitul Mal Gampong Pineung di Kantor Keuchik Gampong Pineung. (ZZ)

Berikut besaran Zakat Fitrah di Gampong Pineung Tahun 1442 H :