Menindaklanjut Seruan Forkopimda Kota Banda Aceh, Tim Tamar dan Satlinmas Gampong Pineung Mengelar Patroli Cegah Perayaan Tahun Baru 2025

Suasana Apel

Gampong Pineung —- Selasa (31/12/2024) Dalam menindaklanjuti seruan Forkopimda Kota Banda Aceh terkait larangan perayaan Tahun Baru 2025, Tim Tamar dan Satlinmas Gampong Pineung melaksanakan patroli di sejumlah titik di wilayah Gampong Pineung.

Himbauan Dari Forkopimda Kota Banda Aceh

Dalam Kegiatan ini juga turut hadir Ketua Pemuda Gampong Pineung, Agam Rahmatillah, Babinsa Gampong Pineung, Subki dan Perwakilan Unsur Perangkat Gampong Pineung. Patroli tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap seruan tersebut serta menciptakan situasi yang kondusif. Sebelum melaksanakan patroli, Tim Tamar dan Satlinmas Gampong Pineung melakukan Apel. Dalam apel, Ketua Pemuda Gampong Pineung menyampaikan menjaga keamanan dan ketertiban selama patroli berlangsung.

Suasana Apel

“Lokasi patroli meliputi kawasan Seluruh Dusun, Tempat Usaha, Kos-Kosan, Penginapan, Rumah Sewa dan Seluruh Area Lorong Buntu. Selama patroli, Tim Tamar dan Satlinmas menyisir berbagai tempat yang berpotensi menjadi lokasi perayaan pergantian tahun,” ungkapnya.

Patroli tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran di wilayah yang diawasi. Patroli ini merupakan upaya kami untuk menegakkan aturan dan memastikan masyarakat Gampong Pineung mematuhi seruan Forkopimda Kota Banda Aceh. Hasil patroli menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran yang ditemukan di wilayah Gampong Pineung.

Lebih lanjut, Keuchik Gampong Pineung, Arfil, ST menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Gampong Pineung yang telah memahami dan mendukung kebijakan larangan perayaan Tahun Baru 2025 sesuai nilai-nilai syariat Islam. (TFO)