Gampong Pineung, (06 November 2025) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, Pemerintah Gampong Pineung bekerja sama dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Syiah Kuala dan Komando Rayon Militer (Koramil) 25 / Syiah Kuala menggelar kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum Bagi Masyarakat Gampong dengan tema “Pentingnya Menjaga & Peduli Terhadap Keamanan Dan Ketertiban Lingkungan” yang berlangsung di Meunasah Gampong Pineung, (Kamis, 06 November 2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Keuchik Gampong Pineung, perangkat gampong, tokoh masyarakat, pemuda, serta puluhan warga yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Hadir sebagai narasumber antara lain Kapolsek Syiah Kuala, Ibu Iptu Cut Laila Surya, SH dan Danramil 25/Syiah Kuala, Bapak Kapten Inf Sutan Radius


Dalam sambutannya, Keuchik Gampong Pineung yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Gampong, Zia Zakiri, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
Sementara itu, materi yang disampaikan antara lain terkait hukum dasar, seperti peran masyarakat dalam menjaga ketertiban, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, penyelesaian sengketa secara musyawarah, peredaran dan pengunaan narkotika, serta pentingnya melaporkan setiap tindakan melanggar hukum kepada pihak berwenang.
Di akhir acara, para peserta menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan di masa mendatang. Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Gampong Pineung berharap kesadaran hukum masyarakat terus meningkat sehingga terwujud kehidupan sosial yang harmonis dan tertib sesuai dengan nilai-nilai hukum dan syariat Islam yang berlaku di Aceh.(TFO)