Rapat Pembentukan Dan Penyusunan Reusam BUMG

Pineung – (29/3/2018) Perangkat Desa Pineung melaksanakan rapat pembentukan dan penyusunan reusam BUMG yang dilaksanakan di Meunasah Gampong. Selain halnya dihadiri Perangkat Desa rapat ini juga dihadiri sejumlah pelaku usaha di Pineung serta para tokoh Gampong. BUMG atau dalam sebutan Nasional disebut BUMDes ini hadir dari amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.

Dengan hadirnya BUMG ini Diharapkan mampu meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. (ZZ)